Minggu, 15 Mei 2016

Pengusaha Ternama Perkosa 58 Anak, Layak Dihukum Mati

Pengusaha Ternama Perkosa 58 Anak, Layak Dihukum Mati


Ucapan biadab pantas diberikan kepada pria yang satu ini. Bayangkan, pengusaha ternama di Kediri, Jawa Timur, bernama Soni Sandra (63) alias Koko ini, diduga melakukan pemerkosaan terhadap 58 anak yang masih dibawah umur.

Sebelum dicabuli, korban yang masih pelajar SD dan SMP itu dicekoki obat terlarang. Saat ini kasusnya sedang disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Kota Kediri dan PN Kabupaten Kediri. Berbagai kalangan mendesak Majelis Hakim memberikan hukuman mati kepada penguasaha yang sebelumnya sempat lolos dari jerat hukum.

Tim Peduli Kediri untuk kasus pemerkosaan terhadap 58 anak, terdiri dari tokoh masyarakat, yakni Sofyano Zakaria, M Hatta Taliwang, Ferdinand Hutahean, berhasil menemui orangtua korban di Kediri. TPK didampingi aktivis dari Yayasan Kekuatan Cinta Indonesia Jeane Latumahina, dan Habib SH Mhum Ketua LSM Brantas/OKP/Ormas.

Juru bicara TPK Ferdinand Hutahean kepada Harian Terbit, Sabtu (14/5/2016) mengemukakan, TPK merasa miris, rata-rata korban hidup digaris kemiskinan, sementara pelaku adalah orang yang sangat hidup serba dalam kemewahan.

“Pelaku dikenal penduduk disana sebagai orang kuat dan orang terkaya, dekat dengan walikota, bahkan Kapolda. Pelaku sangat mendominasi di daerah itu bahkan mampu menutup mulut media dan tokoh masyarakat, terbukti bahwa kejadian ini bisa diam senyap dari publik, padahal kasus ini adalah kasus luar biasa dengan jumlah korban lebih dari 50 orang,” kata Ferdinand.

Di Kediri, Soni pria keturunan ini dikenal ditakuti karena kemampuan ekonominya yang sangat mapan. Dia juga disebut menguasai proyek ABPD dan bisa melakukan apa saja dengan uang yang dia miliki, mengintimidasi masyarakat supaya bungkam.

“Pelaku telah melakukan kejahatan kemanusiaan dengan sangat bebas dan mudah, bahkan melakukan perkosaan terhadap 5 orang anak sekaligus didalam satu kamar setelah terlebih dahulu anak anak yang masih kelas 6 SD tersebut makan obat terlarang,” kata Anoman Obong, seorang warga di media sosial.

Perbuatan jahat ini dilakukan oleh pelaku berulang ulang tanpa ada yang mengusik dan bebas hingga pada satu ketika satu korban bernama AK umur 12 tahun selama 4 hari tidak kembali kerumah dan akhirnya ditemukan dijalan oleh ibunya dalam keadaan seperti hilang akal. Akhirnya korban bersama ibunya melaporkan kejadian yang menimpanya ke polisi dan diproses hingga membuka tabir jahat ini ketengah publik.

Kasus ini terbongkar berkat Kapolres Kediri Bambang Wijanarko Baim, sehingga bisa diproses hingga ke pengadilan.Suap Korban
Dilaporkan, selama proses pemeriksaan, pelaku masih mencoba menyuap para korban dengan uang Rp.50 juta dan sebuah sepeda motor supaya tidak melaporkan perbuatannya atau mencabut laporan. Dalam perjalanan banyak korban yang mencabut laporannya, dan kini tersisa 5 pelapor yang masih bertahan.

Atas pendampingan yang dilakukan oleh Yayasan Kekuatan Cinta Kasih di Kediri, korban yang bertahan dengan laporannya terus menuntut keadilan dengan menuntut supaya terdakwa dihukum mati. Korban dan para orang tua korban merasa kecewa atas tuntutan 13 tahun penjara yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum yang dirasa belum memenuhi rasa keadilan korban.
Sementara LSM dan Yayasan Kekuatan Cinta yang mendampingi korban juga ditawarkan uang Rp 10 miliar plus 2 mobil pajero sport tetapi ditolak.

Tim Peduli Kediri menyebutkan, anak-anak yang diperkosa sebelumnya diberi obat dan diperkosa berbarengan dalam satu kamar hotel yang berisikan 3 sampai 5 anak.TPK menyayangkan ketika Jaksa Penuntut Umum menganjukan tuntutan hanya 13 tahun penjara kepada pelaku. “Ini bisa dinilai sangat melukai keadilan dan juga melukai hati masyarakat khususnya masyarakat Kediri,” ujar M Hatta Taliwang, anggota tim.


Sebelumnya kasus ini sudah diadukan Ketua Lembaga Perlindungan Anak dan Perempuan 'Brantas', Habib kepada KPAI pada Juli 2015 lalu. Dalam laporan tersebut, ulah Koko terbongkar saat AK yang sempat dibawa kabur Koko ditemukan Ibunya, Sri Supakarti di Simpang Lima Gumul, Kediri.

"AK mengaku disetubuhi oleh

 Koko yang memiliki tato di dada dan kakinya," tulis Habib dalam surat aduan yang diterima Harian Terbit, Minggu (8/5/2016).

Tanpa pikir panjang, Sri pun melaporkan kejadian yang menimpa putrinya ke Polsekta Kediri yang akhirnya dilimpahkan ke Polresta Kediri Kota bagian Perlindungan Anak. Saat diperiksa, ternyata AK, mengaku telah dijual temannya sendiri, Inggit, 14 yang ternyata adalah korban Koko sebelum AK.

Ternyata kasus ini berbuntut panjang, sedikitnya ada 16 anak di bawah umur yang juga dicabuli Koko sebelum AK, Inggit dan Fida. Mereka adalah; Adel (14), Riska (14), Anggun (12), Andini (14), Cantika (14), Lia (14), Miftah (15), Mulyani (14).

“Kejadian ini tergolong biadab. Sebab, dalam melancarkan setiap aksinya, Koko memaksa korbannya memakan sebuah obat yang memberi efek pusing, mual, gemetar sampai dengan pingsan. Dari penuturan AK, Koko juga mencabuli 2 sampai 3 korban secara bergantian di dalam satu kamar sambil menonton televisi,” ujar Habib dalam suratnya.

Menurut habib, atas perbuatan Koko, mayoritas korbannya putus asa, terjerumus dalam prostitusi yang mengakibatkan para korban dikeluarkan dari sekolah.

Dia menambahkan, sebagai catatan, Koko merupakan salah satu orang berpengaruh di Kediri. Dia adalah direktur PT Triple'S di Kota Kediri. Koko juga merupakan kontraktor besar yang dekat dengan para petinggi di Kota Kediri.

Habib menduga masih banyak anak di bawah umur yang masih perawan dipaksa Koko mengkonsumsi Ineks untuk dijadikan korban. “Saya berharap kita semua, terutama Komnas Anak dan KPAI dapat melakuka pendampingan dalam proses penyelidikan dan pengungkapan kasus ini. Sehingga pelaku mendapat hukuman seberat-beratnya,” papar Habib.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar