Senin, 16 Mei 2016

Kepala Madrasah Beri Pil Penggugur Kandungan

Kepala Madrasah Beri Pil Penggugur Kandungan

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda DIY, Kompol M Retnowati mengatakan, pelaku pencabulan, Ismail (47) sempat memberikan obat-obatan setelah mengetahui korban S (16) hamil. Tujuannya agar kandungan S keguguran.

"Korban sempat cerita kepada pelaku kalau terlambat haid," ujar Retnowati saat ditemui Kompas.com, Senin (16/05/2016).

"Pelaku memberi tiga jenis pil. Korban sempat satu kali meminumnya," urainya.

Saat ini, pil yang diberikan oleh pelaku telah diamankan. Namun belum diketahui jenis pil tersebut dan dibeli dari mana.

"Kita sudah kirimkan ke BPOM agar diteliti. Kita ingin mengetahui jenis dan zatnya, jika diketahui obat terlarang bisa dikenakan pidana," tandasnya.

Menurut Retnowati, pihaknya juga berencana berkoordinasi dengan psikolog guna memberikan pendampingan kepada Korban. Sebab, korban masih di bawah umur dan masih memiliki masa depan.

Seperti diberitakan sebelumnya, S (16) pelajar MTs (setingkat SMP) menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh Ismail, seorang kepala salah satu Madrasah Aliyah di Bantul. Pencabulan terjadi dari awal 2016 lalu hingga S hamil dua bulan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar