Minggu, 15 Mei 2016

Sejarah Mengapa Di Indonesia Ada Gelar Haji?

Sejarah Mengapa Di Indonesia Ada Gelar Haji?


Di zaman penjajahan belanda, pemerintahan kolonial sangat membatasi gerak-gerik umat muslim dalam berdakwah, segala sesuatu yang berhubungan dengan penyebaran agama terlebih dahulu harus mendapat ijin dari pihak pemerintah belanda. Mereka sangat khawatir dapat menimbulkan rasa persaudaraan dan persatuan di kalangan rakyat pribumi, lalu menimbulkan pemberontakan.

Sekitar tahun 1900-an, orang yang pergi melaksanakan haji biasanya akan bertahan di tanah Arab paling sedikit 3 bulan, karena mereka tidak sekedar melaksanakan ibadah haji namun juga belajar agama kepada ulama-ulama terkemuka disana. Belanda yang saat itu berkuasa memiliki kekhawatiran terhadap orang yang menunaikan ibadah haji tersebut yaitu mereka akan menyebarkan paham Islamisme yang didapatnya sekembalinya di Indonesia.

Kekhawatiran Belanda itu berbuah kenyataan karena hampir semua pimpinan perlawanan terhadap Belanda adalah mereka yang telah menunaikan ibadah haji. Untuk mengawasi orang-orang yang melakukan ibadah haji maka Belanda melakukan karantina haji dengan alasan menjaga kesehatan.

Maka sejak tahun 1911-1933 Pulau Onrust dan Pulau Cipir menjadi tempat penginapan sementara calon jemaah haji sebelum mereka bertolak ke Mekah dengan menggunakan kapal uap. Di Onrust mereka dikarantina 3 bulan, perjalanan pulang- balik 2 bulan, di Mekah 3 bulan, dan akan dikarantina lagi 3 bulan di Pulau Onrust sekembalinya dari Mekah.


Di Pulau inilah para jemaah haji itu akan dicuci otaknya agar tidak menyebarkan paham-paham Islamisme di tengah-tengah masyarakat. Jika ada yang membangkang maka akan disuntik mati di pulau ini dengan alasan sakit. Jadi sekitar tahun itu nenek atau buyut kita yang akan menghabiskan waktu sekitar 1 tahun bila akan melaksanakan ibadah haji.

Setelah selesai karantina, mereka yang telah menunaikan ibadah haji diberikan gelar haji di depan nama mereka dan membuat mereka bangga dengan gelar tersebut. Untuk memudahkan pengawasan para jemaah haji, pemerintah Hindia Belanda memberikan cap (gelar) baru kepada mereka, yaitu “Haji”. Memang dari sejarahnya, mereka yang ditangkap, diasingkan, dan dipenjarakan adalah mereka yang memiliki cap haji. Ironis.. itulah asal muasal mengapa di negeri kita untuk mereka yang telah berhaji diberi gelar “haji”. padahal gelar itu diberikan agar Belanda mudah menyirikan orang-orang tersebut ketika sudah kembali ke daerahnya masing-masing, misalnya di daerah A ada 3 haji, di daerah B ada 5 haji. Jika terjadi pemberontakan Belanda mudah untuk menangkap orang-orang tersebut.


Tapi mengapa dizaman sekarang gelar haji itu menjadi seperti kebanggaan dan pembanding orang yg sudah mampu pergi haji dengan yg belum, bahkan ada beberapa orang yang apabila tidak dipanggil pak haji atau bu haji mereka marah, harusnya orang yg sudah pernah naik haji bisa merubah semua sifat buruk sewaktu ia belum naik haji menjadi kebaikan
nah itu gan sejarahnya gelar haji di indonesia, jadi kita harus berterimakasih kah kepada belanda ? agan" semua yg nilai

Yang jelas semua nama gelar,gelar agama,gelar pendidikan,gelar budaya tidak akan ditanyakan diakherat,yang ditanya adalah amal ibadahnya.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar